Beranda

Rabu, 19 Agustus 2026

PEMERINTAH TARGETKAN GURU PPPK PARUH WAKTU JADI PENUH WAKTU PADA 2027

JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sinyal hijau terkait alih status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027 mendatang. Kemenag menilai skema peralihan ini sangat memungkinkan untuk diterapkan, sebab pihaknya sudah melakukan perhitungan serta simulasi mendalam terlebih dahulu.

"Apa yang disampaikan oleh Ibu MenPAN-RB sudah sejalan. Untuk guru madrasah, seluruh perhitungan dan simulasi telah kita tuntaskan. Hal ini membuat skema pelaksanaannya di Kementerian Agama justru relatif lebih sederhana," jelas Menteri Agama selepas rapat koordinasi di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Hal tersebut diungkapkan Menag usai MenPAN-RB membeberkan skema yang dirancang pemerintah guna menyelesaikan persoalan status guru.

Pemerintah tengah mematangkan rencana pengalihan status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu yang ditargetkan terealisasi pada 2027. Di saat yang sama, para guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu berpeluang untuk melangkah lebih jauh dengan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diproyeksikan mulai dibuka pada awal tahun 2027.

"PPPK paruh waktu berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Tak hanya itu, PPPK guru juga diberi kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang diproyeksikan buka pada awal 2027," jelas Menteri PANRB Rini Widyantini.

Menteri PANRB memaparkan data tenaga pendidik nasional yang mencakup 955.245 guru berstatus PPPK serta 231.246 guru PPPK paruh waktu. Sejalan dengan data tersebut, pemerintah mengkalkulasikan kebutuhan pemenuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.

Alokasi ini mencakup tenaga pendidik untuk satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama, termasuk kebutuhan khusus bagi Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Penetapan formasi selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil proyeksi kebutuhan guru secara nasional, sementara jadwal serta mekanisme resminya mengacu pada kesepakatan rapat bersama.

Langkah ini diikuti dengan kesepakatan untuk mengalihkan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Guna menunjang kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri akan memimpin sosialisasi ke setiap pemerintah daerah sekaligus memperketat pengawasan agar tidak ada penerimaan pegawai baru di luar jalur resmi yang telah ditentukan.

Penataan status guru pada 2026 dan 2027 dipastikan tidak mengganggu kesehatan anggaran negara. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah telah menyusun simulasi pembiayaan secara matang untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan fiskal nasional selama kebijakan tersebut berjalan.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa simulasi anggaran untuk tahun ini dan tahun depan telah rampung dilakukan. Langkah strategis ini diambil guna memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga, dengan target defisit sebesar 2,4 persen pada 2027.

Rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama pimpinan DPR RI ini digelar untuk menyelaraskan data, memetakan kebutuhan guru, merancang tahapan penataan status kepegawaian, serta mengukur kemampuan anggaran negara. Agenda strategis tersebut dihadiri oleh Pimpinan DPR RI, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya, Menteri PAN-RB, Menteri Sekretaris Negara, serta Wamen Dikdasmen dan Wamendagri.

Blog Post

Related Post

Back to Top

CALENDER

KAL

SONG OF MI. AL MUCHIBBIN

Cari Artikel