Pembaharuan Data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027
Dengan hormat disampaikan, dalam rangka pembaharuan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027 pada aplikasi EMIS GTK, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan ketentuan sebagaimana berikut:
- Pembaharuan Data GTK Madrasah diakses melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id/.
- Periode Pembaharuan Data Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027 berlangsung mulai 15 Juli sampai dengan 31 Desember 2026.
- EMIS GTK Madrasah mengelola data program GTK Madrasah, yaitu Bantuan Insentif, Bantuan Khusus, TPG, PPG, PKB, Akun GWS, dan sebagainya.
- Operator Satuan Pendidikan Madrasah, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kantor Wilayah Provinsi dapat login aplikasi EMIS GTK menggunakan SSOEMIS 4.0.
- Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah login menggunakan akun yang di-generate oleh Satuan Pendidikan Madrasah, sedangkan bagi Pengawas login menggunakan akun yang di-generate oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat.
- Setiap Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah diwajibkan untuk memastikan data yang diisikan merupakan data terbaru dan valid sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Guru, Tenaga Kependidikan dan Satuan Pendidikan Madrasah agar memastikan melakukan pembaruan biodata, status kepegawaian, status keaktifan, jadwal mengajar dan data lainnya melalui aplikasi EMIS GTK.
- Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang berstatus ASN Kemenag diwajibkan untuk selalu memutakhirkan data melalui aplikasi SIMPEG sebagai sumber data utama kepegawaian pada aplikasi EMIS GTK Madrasah.
- Satuan Pendidikan Madrasah agar memastikan update data di EMIS 4.0 untuk beberapa data yang diintegrasikan terkait data program GTK Madrasah.
- Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya belum tervalidasi oleh Dukcapil dapat melakukan perbaikan melalui aplikasi Verval PTK.
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan Madrasah, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di wilayahnya masing-masing terkait pembaharuan data guru dan tenaga kependidikan madrasah melalui aplikasi EMISGTK.
Demikian atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.
