Beranda

Selasa, 14 Juli 2026

PEMBAHARUAN DATA GTK MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2026/2027

Pembaharuan Data GTK Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027

Dengan hormat disampaikan, dalam rangka pembaharuan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027 pada aplikasi EMIS GTK, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan ketentuan sebagaimana berikut:

  1. Pembaharuan Data GTK Madrasah diakses melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id/.
  2. Periode Pembaharuan Data Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027 berlangsung mulai 15 Juli sampai dengan 31 Desember 2026.
  3. EMIS GTK Madrasah mengelola data program GTK Madrasah, yaitu Bantuan Insentif, Bantuan Khusus, TPG, PPG, PKB, Akun GWS, dan sebagainya.
  4. Operator Satuan Pendidikan Madrasah, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kantor Wilayah Provinsi dapat login aplikasi EMIS GTK menggunakan SSOEMIS 4.0.
  5. Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah login menggunakan akun yang di-generate oleh Satuan Pendidikan Madrasah, sedangkan bagi Pengawas login menggunakan akun yang di-generate oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat.
  6. Setiap Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah diwajibkan untuk memastikan data yang diisikan merupakan data terbaru dan valid sesuai dengan kondisi sebenarnya.
  7. Guru, Tenaga Kependidikan dan Satuan Pendidikan Madrasah agar memastikan melakukan pembaruan biodata, status kepegawaian, status keaktifan, jadwal mengajar dan data lainnya melalui aplikasi EMIS GTK.
  8. Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang berstatus ASN Kemenag diwajibkan untuk selalu memutakhirkan data melalui aplikasi SIMPEG sebagai sumber data utama kepegawaian pada aplikasi EMIS GTK Madrasah.
  9. Satuan Pendidikan Madrasah agar memastikan update data di EMIS 4.0 untuk beberapa data yang diintegrasikan terkait data program GTK Madrasah.
  10. Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya belum tervalidasi oleh Dukcapil dapat melakukan perbaikan melalui aplikasi Verval PTK.
  11. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Satuan Pendidikan Madrasah, serta Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah di wilayahnya masing-masing terkait pembaharuan data guru dan tenaga kependidikan madrasah melalui aplikasi EMISGTK.

Demikian atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu diucapkan terima kasih.

Blog Post

Related Post

Back to Top

CALENDER

KAL

SONG OF MI. AL MUCHIBBIN

Cari Artikel