Informasi bagi Guru yang Memenuhi Persyaratan PPG Dalam Jabatan Tahun 2026
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru tahun 2026 direncanakan mulai dilaksanakan pada awal Oktober 2026. Program ini menjadi salah satu tahapan penting bagi guru yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan profesi dan proses memperoleh sertifikat pendidik.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu ketentuan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 adalah batas waktu pengangkatan guru atau TMT sebagai pendidik.
KETENTUAN GURU YANG DAPAT MENGIKUTI
Guru yang menjadi sasaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 adalah guru yang memenuhi ketentuan, antara lain:
- Memiliki TMT sebagai pendidik paling lambat 31 Desember 2025.
- Terdata aktif pada semester ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.
- Data guru harus tercatat dan sesuai pada sistem pendataan yang digunakan dalam proses penetapan peserta.
- Memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh penyelenggara PPG.
Dengan demikian, guru yang memiliki TMT pendidik setelah 31 Desember 2025 perlu memperhatikan bahwa berdasarkan ketentuan tersebut belum termasuk dalam kriteria guru yang menjadi sasaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2026.
PENTINGNYA PEMUTAKHIRAN DATA
Guru dan satuan pendidikan perlu memastikan bahwa data yang berkaitan dengan status keaktifan, TMT pendidik, identitas, riwayat pendidikan, serta data penugasan telah tercatat dengan benar.
Kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat berpengaruh terhadap proses verifikasi dan penetapan calon peserta PPG. Oleh karena itu, guru diimbau untuk melakukan pengecekan data sejak awal dan berkoordinasi dengan operator atau pihak terkait apabila ditemukan data yang belum sesuai.
PELAKSANAAN MULAI AWAL OKTOBER 2026
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2026 yang direncanakan mulai awal Oktober 2026 diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi guru yang telah memenuhi persyaratan untuk meningkatkan kompetensi profesional dan memperoleh pengakuan kompetensi melalui sertifikat pendidik.
Guru yang masuk dalam sasaran program diharapkan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal, mulai dari proses pemanggilan, pemberkasan, pembelajaran, hingga tahapan evaluasi yang ditetapkan.
JANGAN LUPA CEK DATA
Bagi guru yang merasa memenuhi kriteria, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah:
- TMT pendidik paling lambat 31 Desember 2025.
- Aktif pada semester ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.
- Pastikan seluruh data guru sesuai dan valid.
- Pantau pengumuman dan jadwal resmi pelaksanaan PPG Tahun 2026
Informasi mengenai jadwal, mekanisme, daftar sasaran, serta ketentuan teknis lainnya sebaiknya tetap mengacu pada pengumuman dan ketentuan resmi dari instansi penyelenggara PPG.
PPG Dalam Jabatan 2026 — Persiapkan Data, Lengkapi Administrasi, dan Ikuti Setiap Tahapannya.
